loading…
Ketua Komite III DPD Filep Wamafma menerima ratusan tenaga kesehatan honorer Manokwari yang dirumahkan. Foto/SindoNews
Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan 235 tenaga kesehatan yang terdampak penghentian kerja sebagai tenaga kontrak di 16 Puskesmas dan satu rumah sakit di wilayah Manokwari, mulai dari Prafi, Masni, hingga Kota Manokwari.
Filep mengungkapkan, para nakes mempertanyakan proses pemberhentian yang dinilai tidak sesuai prosedur. Mereka sebelumnya diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, namun justru diberhentikan hanya melalui surat edaran dari Dinas Kesehatan.
Baca juga: Ratusan Honorer di Manokwari Selatan Desak Pengangkatan sebagai PPPK
“Mereka merasa pemberhentian ini tidak adil. Diangkat dengan SK Bupati, tetapi diberhentikan hanya dengan surat edaran,” ujar Filep, Kamis (19/2/2026).
Para tenaga kesehatan juga menilai alasan keterbatasan anggaran tidak sepenuhnya tepat. Pasalnya, menurut mereka, sumber pembiayaan operasional di fasilitas kesehatan tidak hanya berasal dari APBD, melainkan juga dari BPJS dan sumber lainnya.