loading…
Forum diskusi bertajuk Dekarbonisasi Pembangkit Listrik Captive di Indonesia pada Kamis (19/2/2026). FOTO/M. Faizal
Persoalannya, ekspansi pembangkit captive didominasi oleh pembangkit berbahan bakar fosil. Sehingga, muncul risiko terkait daya saing ekonomi akibat tekanan pasar global terhadap produk beremisi tinggi, dan ketidaksesuaian dengan target iklim dan komitmen Kesepakatan Paris.
“Apabila tidak dibatasi, pembangkit listrik captive berbasis fosil dapat membuat Indonesia semakin bergantung pada energi kotor dan sangat sulit untuk beralih ke energi bersih dalam puluhan tahun ke depan,” ungkap Program Director of Research and Innovation Institute for Essential Services Reform (IESR) Raditya Wiranegara dalam diskusi bertajuk “Dekarbonisasi Pembangkit Listrik Captive di Indonesia” pada Kamis (19/2/2026).
Baca Juga: PLN IP Dukung Implementasi Pembangkit Hijau di RUPTL 2025–2034
Berdasarkan Catatan IESR, kapasitas pembangkit yang dibangun dan dioperasikan oleh pelaku industri pada periode 2019-2024 meningkat dari 14 gigawatt (GW) menjadi 33 GW. Terdapat tambahan 17,4 GW yang berasal dari pembangkit batu bara dan gas dalam project pipeline setelah 2024.
Saat ini, lanjut dia, sudah dalam tahap konstruksi sekitar 5 GW PLTU batu bara dan 2,5 GW PLTG berbasis gas. Diproyeksikan pada tahun 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.