loading…
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menjelaskan penetapan tersangka seorang ibu tiri di Sukabumi, Jawa Barat berinisial TR yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya, NS (12) hingga tewas. Foto/Ilham Nugraha
Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. Ia menegaskan bahwa proses hukum kini telah berjalan setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukabumi.
Baca juga: Sadis, Bocah Perempuan di Sukabumi Dianiaya Ibu Tiri, Disiram Air Panas dan Dicekik
“Ya, terkait perkara meninggalnya anak akibat kekerasan, kami sudah menetapkan tersangka, yakni saudari TR yang merupakan ibu tiri korban. Terhadap yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik maupun psikis,” ujar AKBP Samian, Rabu (25/2/2026).