PENGAMBILAN Personal Identification Number (PIN) merupakan tahapan krusial dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim). PIN berfungsi sebagai kunci akses bagi calon peserta didik baru (CPDB) untuk melakukan pendaftaran pada berbagai jalur seleksi, mulai dari jalur afirmasi, prestasi, hingga zonasi. Pengambilan PIN SPMB Jatim dimulai hari ini (28/5).
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai mengimbau orangtua murid tidak panik atau terburu-buru mengambil PIN SMPB. Sebab, pemerintah menyediakan waktu hingga 9 Juni 2026.
“Tidak perlu terburu-buru. Karena waktu pengambilan PIN masih panjang. Tapi yang perlu diperhatikan saat pengambilan PIN, peserta harus datang ke sekolah terdekat sesuai yang direkomendasikan sistem. Jangan sampai salah lokasi untuk verifikasi dan validasi data,” ujar Aries, Rabu, (27/5).
Bagi Anda lulusan SMP atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur, berikut adalah panduan lengkap mengenai prosedur pengambilan PIN berdasarkan mekanisme resmi yang berlaku.
Syarat Dokumen Pengambilan PIN SPMB Jatim
Sebelum mengakses sistem, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung dalam bentuk pindaian (scan) atau foto yang jelas dengan format JPG/PNG/PDF (ukuran maksimal biasanya 100-400 KB):
- Kartu Keluarga (KK): Asli atau fotokopi yang dilegalisir (minimal diterbitkan 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran).
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL): Diterbitkan oleh sekolah asal.
- Nilai Rapor: Semester 1 sampai semester 5 yang telah diunggah oleh pihak sekolah asal.
- Titik Koordinat Rumah: Untuk menentukan zonasi (pastikan akurat sesuai domisili di KK).
- Surat Keterangan Domisili: Khusus bagi CPDB yang dalam keadaan tertentu tidak memiliki KK karena bencana alam atau bencana sosial.
Alur Cara Ambil PIN PPDB Jatim
Proses pengambilan PIN dilakukan secara mandiri melalui portal resmi PPDB Jatim. Berikut langkah-langkahnya:
1. Login ke Situs Resmi
Buka peramban (browser) dan akses situs ppdb.jatimprov.go.id. Pilih menu “Pra-Pendaftaran” kemudian klik “Ambil PIN”.
2. Verifikasi Data Identitas
Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan tanggal lahir. Klik “Login” untuk masuk ke sistem.
3. Unggah Dokumen dan Tentukan Domisili
Periksa kembali data nilai rapor yang sudah masuk. Jika sudah sesuai, lanjutkan dengan mengunggah foto KK. Setelah itu, Anda wajib menentukan titik lokasi rumah (pinpoint) pada peta digital yang tersedia. Pastikan titik koordinat tepat berada di atas rumah Anda sesuai alamat KK.
4. Verifikasi oleh Operator
Setelah data dikirim, petugas operator dari pihak SMA/SMK di Jawa Timur akan melakukan verifikasi lapangan secara digital terhadap dokumen dan titik koordinat yang Anda ajukan. Proses ini biasanya memakan waktu 2-3 hari kerja.
5. Unduh PIN
Cek secara berkala status pengajuan Anda di situs PPDB Jatim. Jika verifikasi disetujui, PIN akan muncul dan dapat diunduh. Simpan PIN ini dengan baik karena akan digunakan untuk login saat pendaftaran jalur seleksi dimulai.
Catatan Penting: Jika pengajuan PIN ditolak, periksa alasan penolakan pada sistem (misalnya: foto KK buram atau titik koordinat tidak sesuai). Anda dapat melakukan perbaikan data dan mengajukan kembali selama masa pengambilan PIN masih dibuka.
Kesalahan Umum Saat Ambil PIN
Agar proses berjalan lancar, hindari beberapa kesalahan berikut:
| Masalah | Solusi |
|---|---|
| Titik koordinat meleset | Gunakan fitur GPS pada ponsel saat berada di dalam rumah untuk akurasi maksimal. |
| Data nilai rapor salah | Segera hubungi sekolah asal untuk melakukan perbaikan data di sistem rapor. |
| KK kurang dari 1 tahun | Lampirkan KK lama atau surat keterangan dari Dispendukcapil jika ada perubahan data anggota keluarga. |
(H-4)