ANGGOTA Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi penembakan yang menewaskan tiga warga sipil di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersebut dinilai sebagai tindakan tidak manusiawi dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
“Kami mengecam keras penembakan yang diduga dilakukan kelompok bersenjata OPM kepada tiga warga sipil. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan,” ujar Mafirion melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/7/2026).
Mafirion mendesak aparat penegak hukum dan keamanan bergerak cepat menangkap seluruh pelaku penembakan serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa perlindungan keselamatan masyarakat di wilayah rawan konflik merupakan kewajiban konstitusional negara yang tidak bisa ditawar. Penindakan di lapangan pun diminta tetap berjalan secara profesional dan akuntabel.
“Negara tidak boleh kalah oleh teror dan kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat Papua. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mafirion menyoroti siklus kekerasan berkepanjangan di Tanah Papua yang terus memakan warga tak berdosa. Ia menekankan perlunya strategi komprehensif dari pemerintah, termasuk dialog dialogis dan pemerataan pembangunan agar konflik tak terus berlarut.
Ia mengimbau pemerintah pusat dan daerah untuk terus menjamin pelayanan publik, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan hak-hak dasar warga Papua.
Insiden penembakan itu sendiri terjadi di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Yahukimo, pada Senin (20/7/2026) lalu dan sempat terekam dalam rekaman video yang beredar di media sosial. Korban terdiri dari sepasang suami istri bernama Yentinus Kogoya alias Kumis Kogoya dan Pam Wendakwe, serta seorang perempuan dari Suku Unaukam.