loading…
Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru mengkritik pernyataan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama. Foto: Istimewa
“Perlu diingat, ada andil Jokowi sebagai Presiden dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar politikus yang akrab disapa Gus Falah ini, Senin (16/2/2026).
Gus Falah menilai bahwa melemparkan permasalahan hanya ke DPR dengan menyebut lembaga perwakilan rakyat sebagai pihak inisiator revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 merupakan wujud ‘cuci tangan’ Jokowi.
Baca juga: Jokowi Setuju Kembalikan UU KPK Lama, Wakil Ketua KPK: Apa yang Mau Dikembalikan?