loading…
Polri mengungkap, eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro selain menyalahgunakan narkoba diduga juga melakukan perbuatan penyimpangan sosial asusila. Foto/Ist
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, hal itu terungkap dalam proses sidang etik terhadap AKBP Didik Putra yang dilaksanakan pada hari ini.
Baca juga: Breaking News! Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat
“Dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan sosial asusila,” kata Trunoyudo di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).
Menurut Trunoyudo, penyimpangan sosial asusila terpisah dari perkara penyalahgunaan narkotika.