loading…
Menkeu Purbaya mengatakan suami alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas harus mengembalikan dana beasiswa yang telah diterimanya. Foto/SINDOnews.
“Suaminya kan sudah selesai. Tapi ada bunga,” ujar Purbaya usai konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026).
Baca juga: Purbaya Sebut Suami Awardee LPDP Viral akan Kembalikan Dana Beasiswa Berikut Bunganya
Menurut Purbaya, hingga saat ini pihak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP ) masih menghitung total nilai pengembalian yang harus dibayarkan Arya. Komponen yang diperhitungkan mencakup biaya kuliah (tuition fee), biaya hidup (living allowance), tunjangan buku, dana penelitian, berbagai tunjangan lain, serta bunga sesuai ketentuan yang berlaku.
Estimasi Dana LPDP untuk S2 hingga S3
Di tengah polemik tersebut, selebgram Bima Yudho melalui akun Instagram pribadinya @awbimax mencoba menghitung estimasi kasar dana yang dikeluarkan LPDP untuk membiayai studi Arya Iwantoro.
Bima menjelaskan, Arya menempuh studi Master (S2) pada 2014–2016 dan melanjutkan PhD (S3) pada 2017–2022 di Utrecht University.