loading…
Direktur Etikanet Wahyu Irawan meminta mahasiswa menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional. Foto/istimewa
Pernyataan itu disampaikan Direktur Etikanet Wahyu Irawan menyusul insiden penyerangan oleh sekelompok massa pemuda dan mahasiswa terhadap Kantor Polda DIY pada Selasa (24/2/2026) malam.
“Peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran agar penyampaian pendapat tidak keluar dari koridor hukum”, katanya, Rabu (25/2/2026).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Mutasi 42 Kompol pada Februari 2026, Kapolsek hingga Kasat Lantas
Sebagai mantan Presiden Mahasiswa BEM Universitas Islam Djakarta (UID), Wahyu prihatin aksi anarkis terjadi di bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momentum pengendalian diri.
“Mahasiswa memiliki hak konstitusional menyampaikan aspirasi, tetapi kekerasan dan perusakan fasilitas publik jelas bertentangan dengan hukum dan prinsip demokrasi,” katanya.