loading…
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyatakan kasus anak bunuh diri di Demak, Jawa Tengah menunjukkan bukti negara gagal menjamin kesehatan mental generasi muda. Foto: Dok Sindonews
“Peristiwa ini bukan sekadar tragedi keluarga melainkan alarm moral dan sosial bagi negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam sistem perlindungan anak nasional,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina, Minggu (15/2/2026).
Baca juga: Anak Bunuh Diri di Apartemen Cengkareng karena Sering Bertengkar dengan Sang Bapak
Dia melihat kasus bunuh diri pada anak usia di bawah 12 tahun menurut psikologi perkembangan merupakan peristiwa yang sangat kompleks, karena pada usia tersebut anak belum memiliki pemahaman matang tentang finalitas kematian. Kemudian, sangat dipengaruhi oleh impuls emosional dan lingkungan sosial di sekitarnya.
“Tragedi ini menuntut kita melihat persoalan secara jujur dan struktural. Anak yang seharusnya berada dalam fase tumbuh, belajar, dan merasakan perlindungan penuh justru berada dalam posisi rentan secara emosional,” katanya.