loading…
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut tiga hal utama yang dikeluhkan warga terkait keberadaan lapangan padel di kawasan permukiman. Tiga hal tersebut yakni parkir, kebisingan, dan jam operasional. Foto: Dok Sindonews
Persoalan parkir ini dikeluhkan karena pemain padel menaruh kendaraannya secara sembarangan yang berujung mengganggu akses mobilitas warga. Sebab, tidak semua lapangan padel di kawasan permukiman menyediakan area parkir memadai.
Baca juga: Pramono Tertibkan Jam Operasional Lapangan Padel di Permukiman Warga
“Parkir ini, mohon maaf, pemain padel ini rata-rata orang yang memang punya kemampuan mengendarai mobilnya sendiri. Mereka parkirnya seringkali di tempat perumahan karena tidak ada lokasi parkir sehingga parkirnya sembarangan,” ujar Pramono, Selasa (24/2/2026).
Lalu, yang kedua menyangkut soal kebisingan karena beberapa lapangan padel di wilayah Jakarta belum semuanya dipasang alat tambahan peredam suara. Sehingga, suara pemain dan pantulan bola dari lapangan sering terdengar oleh warga.
“Kami sudah meminta Dinas Pemuda Olahraga yang memberikan rekomendasi untuk pembangunan lapangan padel baru, persoalan kebisingan itu juga menjadi hal yang utama,” ucapnya.
Terakhir, jam operasional lapangan padel. Pramono telah memutuskan batas waktu lapangan padel di Jakarta maksimal hingga pukul 20.00 WIB. “Maksimum ya tergantung nanti negosiasi melibatkan warga dan sebagainya,” kata Pramono.
(jon)