loading…
Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan keputusan yang berlaku. “Ahmad Sahroni dinonaktifkan oleh Partai Nasdem pada 31 Agustus 2025,” kata Nazaruddin Dek Gam dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026)
Lebih lanjut, legislator PAN ini menjelaskan bahwa MKD juga menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Ahmad Sahroni pada 5 November 2025. Sanksi tersebut berlaku selama enam bulan dan dihitung sejak penonaktifan oleh partai.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI
“MKD memberikan sanksi nonaktif kepada Ahmad Sahroni pada tanggal 5 November 2025 selama enam bulan, terhitung sejak dinonaktifkannya yang bersangkutan oleh Partai Nasdem,” ujarnya.