AMERIKA Serikat (AS) dan Israel dilaporkan tengah bekerja secara aktif untuk mencabut hak perwalian historis Yordania atas kompleks Masjid Al-Aqsa di Jerusalem. Langkah ini bertujuan menciptakan pengaturan baru yang menyelaraskan pengelolaan situs suci tersebut dengan kepentingan Israel.
Berdasarkan laporan Middle East Eye (MEE), pekan lalu, rencana ini didorong oleh Jared Kushner, menantu mantan Presiden Donald Trump, serta Duta Besar AS untuk Israel, Mike Huckabee. Dalam skema tersebut, otoritas Wakaf Islam yang didukung Yordania akan dihentikan dan digantikan oleh badan baru bentukan pemerintah Israel yang akan mendeklarasikan Al-Aqsa sebagai pusat lintas agama.
Transformasi Menjadi Situs Lintas Agama
Pengaturan baru ini diprediksi akan memberikan akses setara bagi umat Yahudi untuk beribadah secara kolektif di dalam kompleks masjid. Selain itu, Israel dilaporkan akan memiliki kendali besar dalam penunjukan imam, pengkhotbah, serta pengawasan terhadap konten khotbah Jumat.
Dua pejabat AS mengungkapkan bahwa Washington menyusun dokumen visi masa depan Al-Aqsa. Pemerintahan Trump berambisi menghapus identitas eksklusif Muslim pada situs tersebut dan mengubahnya menjadi atraksi wisata religi yang menaungi tiga agama Abrahamik.
Catatan Redaksi: Pihak Gedung Putih telah mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah laporan ini dan menyebutnya sebagai informasi yang sama sekali tidak benar.
Model Masjid Ibrahimi Hebron
Para pejabat Yordania dan Palestina mengkhawatirkan rencana ini akan mengikuti pola yang diterapkan di Masjid Ibrahimi, Hebron. Di sana, pembagian ruang secara fisik dilakukan antara umat Muslim dan Yahudi setelah insiden pembantaian oleh pemukim Israel pada tahun 1994.
Saat ini, Al-Aqsa dikelola berdasarkan aturan status quo internasional yang menetapkan situs tersebut sebagai tempat ibadah khusus umat Muslim, sementara non-Muslim hanya diizinkan berkunjung tanpa melakukan ritual ibadah.
Ancaman terhadap Stabilitas Kawasan
Mustafa Abu Sway, Wakil Kepala Dewan Wakaf, menegaskan bahwa Perwalian Hashemite adalah batu penjuru stabilitas di kawasan. “Merusak perwalian ini sama saja dengan merusak prinsip-prinsip perdamaian,” tegasnya.
Yordania memegang mandat perwalian situs suci Jerusalem sejak 1924 yang kemudian diakui secara internasional melalui perjanjian damai Yordania-Israel tahun 1994. Kehilangan peran ini dianggap sebagai ancaman langsung terhadap legitimasi monarki Hashemite.
Respons Negara-Negara Arab
Laporan tersebut menyebutkan bahwa negara-negara seperti Emirat Arab, Bahrain, Mesir, dan Maroko menerima pengarahan terkait proposal AS ini. Namun, Arab Saudi dilaporkan menentang keras rencana tersebut karena memahami dampak ledakan konflik yang bisa dipicu di seluruh dunia Islam.
Hingga saat ini, pemerintah Yordania tetap pada posisi teguh untuk mempertahankan identitas Arab, Islam, dan Kristen di Jerusalem serta menolak segala bentuk perubahan terhadap status hukum dan historis Al-Aqsa. (I-2)