loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp5 miliar pecahan mata uang asing. Foto: Istimewa
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan di sejumlah lokasi para pihak terkait di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. “Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp5 miliar lebih,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Budi mengatakan, uang tersebut terdiri dari berbagai pecahan mata uang asing. “Uang tunai dalam bentuk Rupiah, USD, SGD, Hongkong Dolar, hingga Ringgit,” terang Budi.
Baca juga: KPK Ungkap Ada Setoran Rp7 Miliar per Bulan untuk Pejabat Bea Cukai