loading…
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan sidang kode etik mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika bakal digelar pada Kamis (19/2/2026). Foto/Riyan Rizki Roshali
“Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers pada Minggu (15/2/2026) malam.
Baca juga: Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Narkotika
“Pelaksanaan sidangnya akan dilaksanakan di Wapprof Divpropam Polri hari Kamis tanggap 19 Februari 2026,” lanjutnya.